Kamis, 26 Juni 2014

KESEPAKATAN BERSAMA DALAM TATALAKSANA TUBERKULOSIS DI KOTA MALANG

KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PUSKESMAS, DPS, APOTEKER & 
LABORATORIUM SWASTA BESERTA DINAS KESEHATAN 
DALAM TATALAKSANA TUBERKULOSIS DENGAN STRATEGI DOTS
DI KOTA MALANG
TANGGAL : 26 Juni 2014

Peran dan tanggungjawab Apoteker  :
a. Membantu promosi TB di Apotik, 
          Bila apoteker menemukan suspek diharapkan dapat memotivasi dan mendorong
          suspek untuk datang ke layanan (puskesmas DOTS/RS DOTS /DPS)   :
Apotik  mencatat pengunjung yang disarankan ke fasyankes di buku bantu
Apotik mencocokkan setiap pasien TB yang mendapatkan layanan obat di  
  apotik dengan suspek yang pernah dimotivasi.
b. Membantu DPS melayani pengobatan pada pasien TB
Melayani resep OAT program / non program dari Fasyankes  DOTS,
  & DPS DOTS
Mengajukan permintaan obat OAT program ke puskesmas terdekat
  (dengan form permintaan OAT) 
Permintaan OAT oleh DPS sesuai dengan jumlah pasien dan disiapkan oleh 
  Puskesmas sesuai dengan berat badan pasien TB. DPS menyampaikan 
  informasi katagori pengobatan dan berat badan pasien TB. 
Melakukan komunikasi dengan dokter yang mengirimkan resep apabila ada 
  hal-hal yang meragukan
c.  Membantu kepatuhan berobat pasien TB
Menyediakan bahan penyuluhan (di usulkan Promkes Dinkes Kota)
Membantu memberikan penyuluhan tentang OAT kepada pasien (cara minum, 
  efek samping dan bahaya pengobatan apabila tidak menyelesaikan 
  dengan tuntas). 
Bertindak sebagai Pengawas Menelan Obat (PMO) bagi pasien yang mengambil/
  membeli Obat Anti Tuberkulosis (OAT) di apotek.
Monitoring pasien TB dalam pengambilan obat di apoteknya dengan melalui 
  pengisian TB 01 fotocopy/PMR (dari DPS DOTS)
Memberikan informasi kepada DPS DOTS dan puskesmas via SMS atau alat 
  komunikasi lain bila ada pasien mangkir (2 hari tidak mengambil obat). 
Mengirimkan fotocopy TB 01/PMR bila telah selesai pengobatan 
  (apapun hasilnya) ke pada DPS. 
Bila ada pasien yang rujuk pindah, apoteker wajib menyarankan pasien 
  untuk   kembali ke DPS minta rujukan pindah dan apoteker menyampaikan 
  sisa obat  melalui pasien.

Peran dan tanggungjawab DPS :
a. Tanggungjawab DPS mengacu kepada Perjanjian antara Puskesmas dengan 
    DPS dalam tatalaksana tuberkulosis dengan strategi DOTS.
b. Menerima suspek dan tatalaksana sesuai strategi TB DOTS 
c. Melakukan kesepakatan dengan pasien TB untuk datang kembali ke DPS 
    (sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi follow up pemeriksaan dahak) 
d. Menerima laporan dari apoteker baik hasil pengobatan pasien maupun pasien 
    yang mangkir dan segera melaporkan kepada puskesmas.

Peran dan tanggungjawab Puskesmas  :
a. Tanggungjawab Puskesmas mengacu kepada Perjanjian antara Puskesmas 
    dengan DPS dalam tatalaksana tuberkulosis dengan strategi DOTS.
b. Memberikan dukungan kepada DPS dalam proses diagnosis dengan menerima 
    rujukan baik suspek maupun pemeriksaan dahak sesuai prosedur program 
    serta memberikan umpan balik kepada DPS.
c. Menindaklanjuti suspek dari apoteker.
d. Mencatat setiap pasien TB yang diobati oleh DPS terlatih DOTS di TB 03 UPK 
    (di kolom keterangan ditulis nama DPS)
e. Menerima pasien TB yang dirujuk pindah dari DPS terlatih DOTS untuk 
    melanjutkan pengobatannya
f.  Melacak pasien mangkir dari DPS terlatih DOTS, bila ada permintaan dari DPS 
    terlatih DOTS baik secara langsung maupun melalui Dinas Kesehatan Kota 
    Malang dan memberikan umpan balik hasil pelacakan kepada DPS DOTS
g. Memberikan pembinaan teknis & Koordinasi dengan DPS, Apoteker & 
    Lab. Swasta 
h. Menyediakan formulir yang dibutuhkan oleh DPS, Apoteker & Lab. Swasta
i.  Menyediakan Obat Anti TB (OAT) Program dan mencatat 
    OAT yang dikeluarkan untuk DPS DOTS dan Apoteker (buku bantu)
j.  Ikut memantau pasien TB melalui foto kopi form TB 01 yang dikirim oleh DPS  
k. Melakukan monitoring dan evaluasi dan memberikan umpan balik kepada DPS

Peran dan tanggungjawab Lab Swasta:
1. Melakukan pemeriksaan dahak mikroskopis sesuai dengan standar
2. Mengirim kembali hasil pemeriksaan ke fasyankes yang mengirim
3. Berkoordinasi dengan Puskesmas

Peran dan tanggungjawab Dinkes Kota Malang;
1. Monitoring evaluasi
2. Pembinaan


Workshop Jejaring PPM Kota Malang,
Hotel Trio 1 Malang, 26 juni 2014


Read More

ALUR PELAPORAN KEGIATAN PPM KOTA MALANG

KESEPAKATAN ALUR PELAPORAN KEGIATAN PPM


Read More

ALUR PENGOBATAN PASIEN TB

PENEMUAN SUSPEK TB



ALUR PENGOBATAN PASIEN TB



Read More
Selasa, 10 Juni 2014

Public Private Mix (PPM) TB



.PUBLIC PRIVATE MIX (PPM) TB.

VISI :
       "Menuju masyarakat yang bebas TB, sehat, adil dan mandiri".

MISI :
  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, termasuk civil society dan sektor swasta untuk pengendalian TB
  • Memastikan tersedianya pelayanan TB yang komprehensif, layak dan berkualitas
  • Memastikan tersedianya sumber daya pengendalian TB
  • Membangun manajemen pengendalian TB yang baik
TUJUAN :
" Menurunkan kematian dan prevalensi TB untuk berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan kesehatan dalam peningkatan status kesehatan masyarakat ".

RAN PPM :
Strategi Nasional Program Pengendalian TB 2011-2014 dengan tema “Terobosan menuju Akses Universal”. Dokumen ini disusun berdasarkan  kebijakan pembangunan nasional 2010-2014, rencana strategis Kementerian Kesehatan 2011-2014 dan strategi global dan regional. Penyusunan strategi nasional ini melibatkan partisipasi  berbagai pihak pemangku kebijakan, pusat dan daerah, organisasi profesi, Gerdunas, komite ahli TB, lembaga swadaya masyarakat, serta mitra internasional.

7 STRATEGI PENGENDALIAN TB

  1. Memperluas dan meningkatkan pelayanan DOTS yang bermutu
  2. Menghadapi tantangan TB/HIV, MDR‐TB, TB anak dan kebutuhan masyarakat miskin serta rentan lainnya
  3. Melibatkan seluruh penyedia pelayanan pemerintah, masyarakat (sukarela), perusahaan dan swasta melalui pendekatan Public‐Private Mix dan menjamin kepatuhan terhadap International Standards for TB Care
  4. Memberdayakan masyarakat dan pasien TB.
  5. Memberikan kontribusi dalam penguatan sistem kesehatan dan manajemen program pengendalian TB
  6. Mendorong komitmen pemerintah pusat dan daerah terhadap program TB
  7. Mendorong penelitian, pengembangan dan pemanfaatan informasi strategis.

SITUASI PPM
  • Sebagian besar masyarakat di dunia maupun di Indonesia masih mencari dan menerima pengobatan dari tenaga kesehatan non TB
  • Diberbagai negara, pelaksanaan DOTS pada layanan publik telah menunjukkan keberhasilannya, tetapi universal akses terhadap layanan TB yang berkualitas tidak mungkin tercapai tanpa adanya upaya sistimatis unt melibataktifkan  peran “all care providers”
  • Dirasakan sangat penting sekali untuk membangun jejaring yang memungkinkan Dokter Praktek Swasta untuk mampu melaksanakan kewajiban kesehatan masyarakatnya dalam melaksanakan layanan TB yang berkualitas
  • Layanan TB cukup  kompleks dan membutuhkan  keahlian dan ketrampilan khusus
  • Layanan TB yang tidak standar akan memicu terjadinya TBMDR/XDR

TUJUAN PROGRAM TB  DI FASYANKES
  • Memastikan semua pasien TB mendapatkan akses layanan DOTS yang berkualitas dengan PENERAPAN ISTC oleh seluruh pemberi pelayanan kesehatan   1) didiagnosis dengan benar, 2) diobati secara standar, 3) dipantau kepatuhan ,  4) ketuntasan berobatnya,  5) tercatat & terlaporkan  Memastikan semua pasien TB tidak memperoleh sub/ over / mis – standar  layanan / tatakelola pasien TB  TB MDR/ XDR


STRATEGI PENGENDALIAN TB YANG TERKAIT LANGSUNG DENGAN PPM 

Strategi 1 : Memperluas dan meningkatkan pelayanan DOTS yang bermutu

Deteksi dini dan diagnosis melalui pemeriksaan bakteriologis yang terjamin mutunya
  • intensifikasi penemuan kasus,  pemeriksaan kontak
  • pelaksanaan ISTC
  • meningkatkan kesehatan paru secara komprehensif
- Penyediaan farmasi dan alat kesehatan: Sistem logistik yang efektif dalam menjamin suplai obat      yang kontinyu
  • proses pra‐kualifikasi (white listing)
  • penyimpanan dan distribusi logistik TB yang efektif dan efisien, 
  • sistem informasi alert logistik
- Pengobatan sesuai standar dengan pengawasan dan dukungan yang memadai terhadap pasien
  • Informasi pilihan fasilitas pelayanan , memperhatikan hak‐hak pasien, 
  • edukasi dan PMO
  • Mempermudah akses
  • DOTS berbasis komunitas

Strategi 2: Melibatkan seluruh penyedia pelayanan pemerintah, masyarakat (sukarela), 
                   perusahaan dan swasta melalui pendekatan Public‐Private Mix dan menjamin
                   kepatuhan terhadap International Standards for TB Care
  • Memperluas dan melakukan akselerasi keterlibatan rumah sakit dan BBKPM/BKPM dan fasilitas layanan potensial lainnya.
  • Mempromosikan the International Standards for Tuberculosis Care (ISTC)
  • Melibatkan organisasi profesi dan anggotanya
  • Ekspansi layanan kepada dokter praktek swasta


UPAYA YANG DILAKUKAN :
  • Meningkatkan jangkauan layanan DOTS berkualitas melalui pendekatan layanan publik dan private secara komprehensif dan intensifikasi pelacakan kasus (contact tracing)
  • Meningkatkan pelibatan RS, termasuk BUMN dalam layanan DOTS berkualitas melalui akreditasi RS
  • Meningkatkan pelibatan dokter praktek swasta dan dokter spesialis dalam layanan DOTS berkualitas dan memperkuat jejaring dengan layanan laboratorium dan farmasi
  • Melakukan law enforcement terhadap penggunaan obat TB secara rasional sesuai standar ISTC (International Standard for Tuberculosis Care)
  • Peningkatan pemantapan mutu eksternal untuk laboratorium dalam pemeriksaan TB serta memperkuat jejaring laboratorium publik dan swasta 
  • Penguatan upaya-upaya advokasi untuk meningkatkan sumber-sumber pendanaan lokal untuk mendukung pengendalian TB
  • Peningkatan upaya pemberdayaan kesehatan  masyarakat  dalam pengendalian TB
  • Penguatan kelompok terdampak TB dalam jejaring  komunitas  TB (fungsi advokasi, komunikasi dan mobilisasi sosial)
  • Penguatan koordinasi program TB melalui intensifikasi forum jejaring dengan berbagai media massa dan sektor terkait







Materi disampaikan :  dr. Ririn.
Read More