Kamis, 26 Juni 2014
KESEPAKATAN BERSAMA DALAM TATALAKSANA TUBERKULOSIS DI KOTA MALANG
KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PUSKESMAS, DPS, APOTEKER &
LABORATORIUM SWASTA BESERTA DINAS KESEHATAN
DALAM TATALAKSANA TUBERKULOSIS DENGAN STRATEGI DOTS
DALAM TATALAKSANA TUBERKULOSIS DENGAN STRATEGI DOTS
DI KOTA MALANG
TANGGAL : 26 Juni 2014
Peran dan tanggungjawab Apoteker :
a. Membantu promosi TB di Apotik,
Bila apoteker menemukan suspek diharapkan dapat memotivasi dan mendorong
suspek untuk datang ke layanan (puskesmas DOTS/RS DOTS /DPS) :
- Apotik mencatat pengunjung yang disarankan ke fasyankes di buku bantu
- Apotik mencocokkan setiap pasien TB yang mendapatkan layanan obat di
apotik dengan suspek yang pernah dimotivasi.
b. Membantu DPS melayani pengobatan pada pasien TB
- Melayani resep OAT program / non program dari Fasyankes DOTS,
& DPS DOTS
& DPS DOTS
- Mengajukan permintaan obat OAT program ke puskesmas terdekat
(dengan form permintaan OAT)
- Permintaan OAT oleh DPS sesuai dengan jumlah pasien dan disiapkan oleh
Puskesmas sesuai dengan berat badan pasien TB. DPS menyampaikan
informasi katagori pengobatan dan berat badan pasien TB.
Puskesmas sesuai dengan berat badan pasien TB. DPS menyampaikan
informasi katagori pengobatan dan berat badan pasien TB.
- Melakukan komunikasi dengan dokter yang mengirimkan resep apabila ada
hal-hal yang meragukan
c. Membantu kepatuhan berobat pasien TB
- Menyediakan bahan penyuluhan (di usulkan Promkes Dinkes Kota)
- Membantu memberikan penyuluhan tentang OAT kepada pasien (cara minum,
efek samping dan bahaya pengobatan apabila tidak menyelesaikan
dengan tuntas).
efek samping dan bahaya pengobatan apabila tidak menyelesaikan
dengan tuntas).
- Bertindak sebagai Pengawas Menelan Obat (PMO) bagi pasien yang mengambil/
membeli Obat Anti Tuberkulosis (OAT) di apotek.
- Monitoring pasien TB dalam pengambilan obat di apoteknya dengan melalui
pengisian TB 01 fotocopy/PMR (dari DPS DOTS)
- Memberikan informasi kepada DPS DOTS dan puskesmas via SMS atau alat
komunikasi lain bila ada pasien mangkir (2 hari tidak mengambil obat).
- Mengirimkan fotocopy TB 01/PMR bila telah selesai pengobatan
(apapun hasilnya) ke pada DPS.
- Bila ada pasien yang rujuk pindah, apoteker wajib menyarankan pasien
untuk kembali ke DPS minta rujukan pindah dan apoteker menyampaikan
sisa obat melalui pasien.
(apapun hasilnya) ke pada DPS.
- Bila ada pasien yang rujuk pindah, apoteker wajib menyarankan pasien
untuk kembali ke DPS minta rujukan pindah dan apoteker menyampaikan
sisa obat melalui pasien.
Peran dan tanggungjawab DPS :
a. Tanggungjawab DPS mengacu kepada Perjanjian antara Puskesmas dengan
DPS dalam tatalaksana tuberkulosis dengan strategi DOTS.
b. Menerima suspek dan tatalaksana sesuai strategi TB DOTS
c. Melakukan kesepakatan dengan pasien TB untuk datang kembali ke DPS
(sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi follow up pemeriksaan dahak)
d. Menerima laporan dari apoteker baik hasil pengobatan pasien maupun pasien
yang mangkir dan segera melaporkan kepada puskesmas.
Peran dan tanggungjawab Puskesmas :
a. Tanggungjawab Puskesmas mengacu kepada Perjanjian antara Puskesmas
dengan DPS dalam tatalaksana tuberkulosis dengan strategi DOTS.
b. Memberikan dukungan kepada DPS dalam proses diagnosis dengan menerima
rujukan baik suspek maupun pemeriksaan dahak sesuai prosedur program
serta memberikan umpan balik kepada DPS.
c. Menindaklanjuti suspek dari apoteker.
d. Mencatat setiap pasien TB yang diobati oleh DPS terlatih DOTS di TB 03 UPK
(di kolom keterangan ditulis nama DPS)
e. Menerima pasien TB yang dirujuk pindah dari DPS terlatih DOTS untuk
melanjutkan pengobatannya
f. Melacak pasien mangkir dari DPS terlatih DOTS, bila ada permintaan dari DPS
terlatih DOTS baik secara langsung maupun melalui Dinas Kesehatan Kota
Malang dan memberikan umpan balik hasil pelacakan kepada DPS DOTS
g. Memberikan pembinaan teknis & Koordinasi dengan DPS, Apoteker &
Lab. Swasta
Lab. Swasta
h. Menyediakan formulir yang dibutuhkan oleh DPS, Apoteker & Lab. Swasta
i. Menyediakan Obat Anti TB (OAT) Program dan mencatat
OAT yang dikeluarkan untuk DPS DOTS dan Apoteker (buku bantu)
OAT yang dikeluarkan untuk DPS DOTS dan Apoteker (buku bantu)
j. Ikut memantau pasien TB melalui foto kopi form TB 01 yang dikirim oleh DPS
k. Melakukan monitoring dan evaluasi dan memberikan umpan balik kepada DPS
Peran dan tanggungjawab Lab Swasta:
1. Melakukan pemeriksaan dahak mikroskopis sesuai dengan standar
2. Mengirim kembali hasil pemeriksaan ke fasyankes yang mengirim
3. Berkoordinasi dengan Puskesmas
Peran dan tanggungjawab Dinkes Kota Malang;
1. Monitoring evaluasi
2. Pembinaan
Workshop Jejaring PPM Kota Malang,
Hotel Trio 1 Malang, 26 juni 2014











